Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor, Penyerahan, dan Pemanfaatan BKP/JKP dari Luar Daerah Pabean
Ketentuan perlakuan PPN atas impor, penyerahan, dan pemanfaatan BKP/JKP, termasuk penggunaan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak.
Riset regulasi
Mulai dari topik, nomor, otoritas, atau perlakuan pajak; persempit hanya saat hasil perlu difilter.
Kirim kata kunci, filter, dan konteks hasil untuk review MAAS dengan lensa pemeriksa.
Ketentuan perlakuan PPN atas impor, penyerahan, dan pemanfaatan BKP/JKP, termasuk penggunaan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak.
Konteks administrasi untuk menyiapkan master data, bukti transaksi, dan rekonsiliasi sebelum pelaporan melalui Coretax.
Ketentuan PPh atas natura dan/atau kenikmatan, termasuk perlakuan biaya bagi pemberi dan pengecualian objek bagi penerima.
Aturan penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, dokumentasi, pengujian kepatuhan, MAP, dan APA untuk transaksi hubungan istimewa.
Ketentuan penggunaan NIK sebagai NPWP bagi orang pribadi penduduk dan format NPWP 16 digit untuk wajib pajak lain.
Aturan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, termasuk NPWP, SPT, pembayaran, pemeriksaan, ketetapan, keberatan, dan administrasi elektronik.
Penegasan penerapan PPN dan PPnBM, termasuk penyerahan, nilai tertentu, dokumen setara faktur pajak, dan penunjukan pihak pemungut.
Aturan turunan untuk penyesuaian PPh, termasuk penghasilan dikecualikan, biaya, natura, treaty, anti avoidance, dan WP peredaran bruto tertentu.
Ketentuan penunjukan pemungut, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas pemanfaatan BKP tidak berwujud atau JKP luar negeri melalui PMSE.
Kerangka perubahan besar perpajakan Indonesia, termasuk PPh, PPN, dan ketentuan umum perpajakan.
Kirim query dan filter aktif agar MAAS mereview fakta, risiko, dan bukti sebelum posisi diterapkan.