PMK
PMKNo. 812024
Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Konteks administrasi untuk menyiapkan master data, bukti transaksi, dan rekonsiliasi sebelum pelaporan melalui Coretax.
Konteks administrasi untuk menyiapkan master data, bukti transaksi, dan rekonsiliasi sebelum pelaporan melalui Coretax.